Kerangka undang-undang untuk gelar tersebut awalnya menggunakan nama Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang dibuat pada saat dikeluarkannya Dekrit Presiden No. 241 Tahun 1958. Gelar pertama dianugerahi pada 30 Agustus 1959 kepada politisi yang menjadi penulis bernama Abdul Muis, yang wafat pada bulan sebelumnya. Gelar ini digunakan saat pemerintahan Sukarno. Ketika Suharto berkuasa pada pertengahan 1960an, gelar terbut berganti nama menjadi Pahlawan Nasional.
Gelar khusus pada tingkat Pahlawan Nasional juga dianugerahkan. Pahlawan Revolusi diberikan pada tahun 1965 kepada sepuluh korban kudeta Gerakan 30 September yang gagal, sementara Sukarno dan mantan wakil presiden Mohammad Hatta diberikan gelar Pahlawan Proklamator pada 1988 karena peran mereka dalam membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
#About - Biografi Tokoh Ilmuwan Penemu Dunia